Pembiayaan Murabahah Adalah pembiayaan untuk penyediaan fasilitas atau pembeliaan barang bagi nasabah yang dibiayai oleh Bank, dengan margin keuntungan yang disepakati. Persyaratan Umum : Mengisi formulir permohonan pembiayaan.
- Fotocopy KTP Suami/Istri.
- Fotocopy Kartu Keluarga & Surat Nikah.
- Fotocopy Surat Jaminan (BPKB + STNK atau SHM / SHGB + PBB).
- Rencana Anggaran Belanja.
Persyaratan Tambahan Untuk Pegawai / Karyawan :
- Fotocopy SK Pengangkatan / Kontrak.
- Fotocopy Slip Gaji 3 Bulan Terakhir.
- Surat Kuasa Potong Gaji dari Instansi / Perusahaan.
Persyaratan Tambahan Untuk Wiraswasta :
- Fotocopy Legalitas Usaha (Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir, NPWP, TDP, SIUP, HO).
- Fotocopy Laporan Keuangan / Pembukuan 3 Bulan Terakhir.
- Fotocopy Laporan Tahunan Terakhir.
- Fotocopy Print Out Buku Tabungan (Sebagai Bukti Mutasi Pendapatan Tiap Bulan).
Pembiayaan Musyarakah Hidup Adalah pembiayaan untuk kegiatan usaha produktif nasabah yang modalnya dibiayai bersama antara Bank dengan Nasabah, dan bagi hasil ditentukan dengan porsi yang disepakati berdasarkan proyeksi pendapatan.
Persyaratan Umum : Mengisi formulir permohonan pembiayaan.
- Fotocopy KTP Suami/Istri.
- Fotocopy Kartu Keluarga & Surat Nikah.
- Fotocopy Surat Jaminan (BPKB + STNK atau SHM / SHGB + PBB).
- Rencana Anggaran Belanja.
Persyaratan Tambahan Untuk Pegawai / Karyawan :
- Fotocopy SK Pengangkatan / Kontrak.
- Fotocopy Slip Gaji 3 Bulan Terakhir.
- Surat Kuasa Potong Gaji dari Instansi / Perusahaan.
Persyaratan Tambahan Untuk Wiraswasta :
- Fotocopy Legalitas Usaha (Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir, NPWP, TDP, SIUP, HO).
- Fotocopy Laporan Keuangan / Pembukuan 3 Bulan Terakhir.
- Fotocopy Laporan Tahunan Terakhir.
- Fotocopy Print Out Buku Tabungan (Sebagai Bukti Mutasi Pendapatan Tiap Bulan).