Pembiayaan syariah berbasis kerja sama usaha, di mana BPR Syariah dan nasabah sama-sama menanamkan modal untuk menjalankan suatu usaha. Keuntungan usaha dibagi sesuai kesepakatan di awal.
Skema ini cocok untuk pengembangan usaha karena menekankan prinsip kemitraan, keadilan, dan transparansi.