Mekanisme Pengaduan Konsumen

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan sebagai salah satu wujud komitmen Bank Syariah Cahaya Hidup memberikan layanan PRIMA dan menjaga kepercayaan nasabah, dengan ini diinformasikan Prosedur Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Cahaya Hidup.

1.  Pengaduan Konsumen Secara Lisan

  • Hubungi Kami

    Nasabah bisa menghubungi Call Center kami di (0274) 5063035 atau Nasabah bisa datang secara langsung ke kantor kami yang beralamat di Jl Palagan KM7 Panggungsari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta

  • Proses Aduan

    Proses pengaduan yang telah kami terima akan di Review dan diproses oleh Bank Perekonomian Rakyat Syariah Cahaya Hidup

  • Hasil Investigasi

    Nasabah akan menerima hasil pengaduan maksimal lima (5) hari kerja

2. Pengaduan Secara Tertulis

  • Mengirim Aduan

    Nasabah mengirim email ke pengaduan@cahayahidup.co.id atau mengirim surat resmi ke kantor pusat yang beralamat di Jl Palagan KM7 Panggungsari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta

  • Proses Aduan

    Proses pengaduan yang telah kami terima akan di Review dan diproses oleh Bank Perekonomian Rakyat Syariah Cahaya Hidup

  • Hasil Investigasi

    Nasabah akan menerima hasil pengaduan maksimal sepuluh (10) hari kerja

Kembali ke Atas
Ada yang Bisa Kami Bantu