BPRS Cahaya Hidup Optimis Bertahan di Tengah Pandemi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pelaku industri perbankan khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi satu di antara banyaknya sektor ekonomi yang terimbas pandemi.
Namun, tak sedikit pula industri jasa keuangan yang tetap optimis dalam melalui seretnya perekonomian seperti yang dilakukan oleh BPR Syariah (BPRS) Cahaya Hidup, di jalan Godean, Gamping, Sleman.
Melalui staf keuangan BPRS Cahaya Hidup, Dwi Indah mengatakan, sejak pandemi merebak peningkatan kinerja terus dilakukan.
“Pada awal merebaknya pandemi tentu perusahaan sempat terguncang. Di mana kami memberhentikan sementara pinjaman kepada nasabah mulai Maret hingga April 2020 lalu, namun pada Mei 2020 peminjaman kembali diperbolehkan,” jelasnya kepada TRIBUNJOGJA.COM, pada Senin (10/08/2020).
Pemberhentian sementara peminjaman, lanjut Indah, untuk memastikan kondisi dan kesiapan keuangan pada perusahaan.
Ternyata, setelah dua bulan beradaptasi membuat pihaknya lebih paham membaca kondisi.
“Awalnya memang ada keraguan untuk bisa survive. Namun, ketika sudah memahami gejala dan kondisinya ternyata perusahaan kami masih mampu untuk melewati masa sulit ini,” ungkapnya.
Terjadi peningkatan, bila dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama dengan nilai hanya Rp 27 miliar.
Sedangkan kredit yang diberikan sekitar Rp23 miliar.
Dengan penghimpun dana pihak ketiga mencapai Rp32, 4 miliar.
“Untuk aset masih terjaga. Selain itu, likuiditas hingga saat ini masih mencapai nilai Rp3 miliar. Jadi, masih dalam kategori sehat dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, kendala yang dihadapi selama masa pandemi pada nilai Non Performing Loan (NPL) yang terus meningkat.
Adapun, NPL BPRS Cahaya hidup per Juni 2020 mencapai nilai hingga 17,54 persen.
“Kemacetan pembayaran (NPL) oleh nasabah akibat berkurangnya pendapatan mereka (nasabah) selama pandemi. Dari 200 nasabah yang mayoritas pedagang sekitar 50 persen merasakan penurunan produktivitas,” ujarnya.
Namun, lanjut Indah,sejak mulai adanya kelonggaran aktivitas sekitar 30 persen dari nasabah mulai lancar melakukan pembayaran.
Kini, untuk mengurangi risiko NPL, pihak BPRS pun membuat kebijakan berupa keringanan pembayaran cicilan bagi nasabah yang terdampak.
Adapun pemberian keringan kepada nasabah dilakukan dengan pendekatan manajemen risiko.
“Semua dilakukan dengan jeli namun tidak memberatkan anggota. Nantinya, bagi nasabah yang memang terdampak akan dilakukan survei oleh pihak kami, untuk memastikan sejauh mana terimbasnya. Sehingga, hasil survei nanti menjadi bahan acuan pertimbangan keringanan pembayaran pada nasabah,” ujarnya.
Hal ini, berlaku pula bagi nasabah yang ingin mengajukan peminjaman kredit pada masa pandemi ini.
“Sekarang, untuk peminjaman memang diutamakan bagi nasabah yang mampu membayar. Sehingga, mengurangi risiko kemacetan pembayaran (NPL) supaya likuiditas perusahaan pun tetap berjalan,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM).
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BPRS Cahaya Hidup Optimis Bertahan di Tengah Pandemi, https://jogja.tribunnews.com/2020/08/10/bprs-cahaya-hidup-optimis-bertahan-di-tengah-pandemi?page=2.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti