Pembiayaan Ijarah Multijasa
Pembiayaan untuk penyediaan jasa (Pendidikan, kesehatan, menikah dan jasa lainnya) dengan Ujroh yang disepakati nasabah dan bank
  • KTP suami & istri
  • Kartu Keluarga
  • Surat nikah (Jika Sudah Menikah)
  • Jaminan (BPKB atau Sertifikat)

Ada yang bisa kami bantu ?

Hubungi kami segera, kami siap membantu anda 

Kembali ke Atas
Ada yang Bisa Kami Bantu