Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan syariah berbasis kerja sama usaha, di mana BPR Syariah dan nasabah sama-sama menanamkan modal untuk menjalankan suatu usaha. Keuntungan usaha dibagi sesuai kesepakatan di awal. Skema ini cocok untuk pengembangan usaha karena menekankan prinsip kemitraan, keadilan, dan transparansi.
  • KTP suami & istri
  • Kartu Keluarga
  • Surat nikah (Jika Sudah Menikah)
  • Jaminan (BPKB atau Sertifikat)
  • KTP pengurus
  • Akta pendirian & perubahannya
  • Surat ijin Usaha
  • NPWP perusahaan
  • Jaminan

Ada yang bisa kami bantu ?

Hubungi kami segera, kami siap membantu anda 

Kembali ke Atas
Ada yang Bisa Kami Bantu