Pembiayaan Murabahah Pembiayaan syariah berbasis jual beli, di mana lembaga keuangan menyediakan barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali dengan harga yang disepakati di awal. Angsuran tetap, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Dokumen Persyaratan Mengisi formulir permohonan pembiayaanFotokopi KTP Suami/IstriFotokopi Kartu keluarga & Surat nikahFotokopi Surat Jaminan (SHM/SHGB + PBB atau BPKB + STNK)Rencana Anggaran BelanjaFotokopi Laporan Keuangan /Pembukuan 3 Bulan TerakhirFotokopi Laporan Tahunan TerakhirFotokopi Print out Buku Tabungan 3 bulan terakhir Ada yang bisa kami bantu ? Hubungi kami segera, kami siap membantu anda Ajukan Pembiayaan